top of page
Meja Kantor Hukum

IKHTISAR

SEA – PAN Oceania Congress and Conference 2026: New Horizons in Health Law and Ethics

Bali, Indonesia | Juni 2026

Ikhtisar

Dengan senang hati kami mengumumkan Konferensi SEA–PAN Oceania Congress and Conference 2026: New Horizon in Health Law and Ethics, sebuah acara bergengsi yang didedikasikan untuk mendorong dialog kritis mengenai masa depan tata kelola kesehatan di Asia Tenggara dan Oseania.

Di tengah era kemajuan teknologi yang pesat, tantangan kesehatan global yang belum pernah terjadi sebelumnya, serta nilai-nilai sosial yang terus berkembang, kerangka hukum dan etika kita diuji seperti belum pernah terjadi sebelumnya. Kawasan Asia Tenggara dan Oseania yang beragam, dengan sistem hukum yang unik, konteks budaya yang beragam, serta tantangan bersama, berada di garis depan transformasi ini.

Konferensi ini akan menjadi wadah penting bagi para akademisi, praktisi, pembuat kebijakan, dan ahli etika untuk berkumpul, bertukar wawasan kritis, dan bersama-sama menavigasi complex landscape yang ada di depan.

Fokus Tematik: Cakrawala Baru (New Horizon) Tema “Cakrawala Baru” mengajak para peserta untuk melampaui paradigma yang ada saat ini dan mengeksplorasi garis depan berikutnya dalam ranah hukum dan etika kesehatan. Kami bertujuan untuk melampaui batas-batas tradisional guna membahas isu-isu inovatif, yang sedang berkembang, dan sering kali bersifat disruptif, yang membentuk masa depan kesehatan, sejalan dengan Sustaiable Development Goals (SDGs 3) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 3 (TPB 3) : Kehidupan Sehat dan Kesejahteraan.

Tema-tema diskusi utama akan mencakup, namun tidak terbatas pada:

Hukum Kesehatan Masyarakat

  1. Akses untuk fasilitas kesehatan (populasi – rasio jarak, kapasitas).

  2. Pembiayaan dan ketersediaan layanan kesehatan (contoh, asuransi nasional dan swasta; BPJS).

  3. Kerangka hukum untuk pengendalian dan respons penyakit menular.

  4. Ketersediaan, distribusi, dan regulasi tenaga kesehatan.

  5. Penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan primer, sekunder, dan tersier.

  6. Kebijakan kesehatan lintas negara, termasuk imigrasi, karantina (manusia, hewan, dan tumbuhan), serta tata kelola kesehatan regional.

 

Hukum Kesehatan Swasta

  1. Hubungan Pasien–Dokter: Hak, tanggung jawab, dan kewajiban hukum.

  2. Hubungan Pasien – Rumah Sakit: Penerimaan, perawatan, dan pemulangan pasien.

  3. Hukum Rumah Sakit dan Tata Kelola Perusahaan:

  4. Kredensial dan hak istimewa dokter.

  5. Kredensial ekonomi, praktik antitrust, dan boikot professional.

  6. Kelalaian korporat dan tanggung jawab institusi.

  7. Anggaran rumah sakit, anggaran staf medis, dan manajemen risiko hukum.

  8. Tanggung jawab institusi, dokter, dan kecerdasan buatan dalam diagnosis dan pengobatan.

 

Hukum, Etika, dan Regulasi Mandiri Profesi Medis

  1. Persetujuan yang diinformasikan dalam teori dan praktik.

  2. Keputusan akhir hidup: Hak untuk mati, euthanasia, dan bunuh diri yang dibantu dokter.

  3. Pengambilan keputusan untuk pasien yang hampir meninggal dan penolakan terhadap pengobatan medis.

  4. Peran dan batasan regulasi mandiri professional.

  5. Kerangka hukum dan etika untuk penelitian medis pada subjek manusia.

 

Hukum Pidana Kesehatan

  1. Ketentuan pidana dalam layanan kesehatan (khusus tidak termasuk kelalaian profesional/malpraktik).

  2. Tanggung jawab pidana atas pengabaian, penelantaran, atau kelalaian yang disengaja,

  3. Tindakan sengaja yang menyebabkan kerugian atau membiarkan penderitaan pasien tanpa intervensi medis,

  4. Status pidana aborsi dan euthanasia.

 

Hukum Administrasi Kesehatan

  1. Pelaksanaan kebijakan kesehatan masyarakat (di rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, dan melalui AI).

  2. Pelaksanaan kebijakan administrasi kesehatan, terutama terkait kebijakan asuransi kesehatan nasional.

  3. Keseimbangan antara regulasi yang dipimpin negara, regulasi mandiri, dan otonomi profesional.

  4. Kerangka perizinan, sertifikasi, dan akreditasi untuk tenaga kesehatan dan fasilitas.

  5. Hukum administrasi yang mengatur farmasi, alat medis, dan Penilaian Teknologi Kesehatan (Health Technology Assesment).

  6. Tata kelola sistem informasi kesehatan nasional (Health Information Systems) dan manajemen data administrative.

  7. Kerangka hukum untuk pengadaan publik di sektor kesehatan.

  8. Mekanisme penyelesaian sengketa administratif dalam layanan kesehatan (misalnya, dewan keluhan pasien, tribunal administratif)

 

Hukum Kesehatan Internasional

  1. Peran Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) dan penerapan Peraturan Kesehatan Internasional (International Health Regulations).

  2. Usulan “Perjanjian Pandemi” baru dan masa depan kesiapsiagaan serta respons pandemi global.

  3. Persimpangan hukum perdagangan internasional dan kesehatan (misalnya, Perjanjian Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS) atau Aspek-aspek Hak Kekayaann Intelektual Yang Berhubungan Dengan Perdaganga , akses terhadap obat-obatan dan vaksin esensial).

  4. Implementasi “Hak atas Kesehatan” berdasarkan traktat hak asasi manusia internasional.

  5. Kerangka hukum untuk keamanan kesehatan global, pengawasan, dan berbagi data internasional.

  6. Peran hukum internasional dalam menangani ancaman kesehatan lintas negara, termasuk dampak kesehatan terkait perubahan iklim.

  7. Tata kelola rantai pasokan medis global dan kerjasama internasional dalam keadaan darurat Kesehatan.

 

Siapa Yang Harus Hadir?

Konferensi ini sangat penting bagi:

  • Akademisi dan pakar hukum

  • Praktisi hukum kesehatan dan profesional hukum

  • Tenaga kesehatan (dokter, perawat, tenaga kesehatan pendukung

  • Administrator rumah sakit dan fasilitas kesehatan

  • Pejabat kesehatan masyarakat dan pembuat kebijakan pemerintah

  • Ahli bioetika dan anggota komite etika

  • Peneliti dan mahasiswa pascasarjana

  • Lembaga asuransi

  • Produsen AI dan robotik medis, serta teknisi medis

  • Media

 

Tujuan Kami

Bersama-sama, kita akan menantang asumsi yang ada, mendorong kolaborasi dari tingkat regional hingga internasional, dan membantu merumuskan arah yang progresif serta adil untuk hukum dan etika kesehatan di Asia Tenggara dan Oseania. Bergabunglah bersama kami dalam percakapan penting ini.

SEA – PAN Oceania Conference and Congress 2026:
New Horizons in Health Law and Ethics - Bali, Indonesia

MARI BERGABUNG DALAM DISKUSI PENTING INI

tegallalang-bali.jpg

Sekilas Tentang Bali

Bali adalah pulau paling terkenal di Indonesia, yang dikenal sebagai “Pulau Dewata” karena budaya Hindu yang unik, lanskap yang menakjubkan, dan kehidupan seni yang semarak. Pulau ini menarik wisatawan dengan pantai-pantainya yang indah, sawah terasering, pura-pura, serta suasana spiritualnya, terutama di daerah seperti Ubud (pusat budaya) dan Kuta (pantai dan selancar).

Juni merupakan bulan yang sangat baik untuk mengunjungi Bali karena termasuk dalam musim kemarau, dengan cuaca hangat dan cerah yang konsisten, kelembapan rendah, serta curah hujan yang minimal. Banyak orang menganggapnya sebagai salah satu bulan terbaik untuk berkunjung, tepat sebelum puncak musim liburan pada Juli dan Agustus.

© 2035 by TIC. Powered and secured by Wix

bottom of page